NEKAD CURI MOTOR, 2 NELAYAN DI SULSEL DI TEMBAK POLISI !

NEKAD CURI MOTOR, 2 NELAYAN DI SULSEL DI TEMBAK POLISI !


NEKAD CURI MOTOR, 2 NELAYAN DI SULSEL DI TEMBAK POLISI ! - Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel menangkap dua nelayan pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Kabupaten Galesong, Sulawesi Seletan. Keduaya ditangkap polisi di Jalan Mungingsidi Kecamatan Makassar. AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA

Keduanya, yakni Muhammadi Akil (20) dan Edi Mansa (20) yang berprofesi sebagai nelayan di perairan selat Makassar dan Takalar. Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura pura sebagai pengendara lain yang kebingungan.

Baca Juga : KISAH NAHAS ! NYAWA MELAYANG GARA-GARA MENGGERUNGKAN SUARA KNALPOT !

Keduanya kemudian menahan pengendara motor untuk bertanya saat jalan dalam keadaan sepi, namun keduanya langsung menodong korban menggunakan senjata badik dan anak panah, serta merampas motor korban.




"Tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut dengan cara menodong korban menggunakan pisau sehingga korban merasa takut dan menyerahkan sepeda motornya kepada para tersangka. Adapun sepeda motor yang berhasil diambil adalah 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna Biru," kata Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal di RS Bayangkara Makassar, Jalan Mappaodang, Sabtu (21/4/2018).

Kedua pelaku yang diamankan terpaksa ditembak polisi di bagian betis karena mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya. BANDAR TOGEL TERBESAR

"Kami terpaksa tembak dia, karena saat pengembangan berusaha melawan dan kabur," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku menjalankan aksinya, di antaranya sebilah badik, pisau, dan anak panah.  SITUS TOGEL TERBAIK

Kini kedunya masih mendapat perawatan di RS Bayangkara Makassar, kedua tersangka rencananya akan diserahkan ke Polsek Manggala Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber

Subscribe to receive free email updates: