Istana Jelaskan soal Tender Anggaran Tas Sembako Presiden Rp 3 M

Jiromedia.com -Sebuah gambar berisi informasi pengadaan tas sembako bantuan presiden dengan nilai Rp 3 miliar beredar. Anggaran tersebut masuk ke dalam APBN 2018.

Juru bicara Presiden, Johan Budi, angkat bicara perihal informasi tersebut. Anggaran untuk pengadaan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari dana operasional dan bantuan presiden.

"Ini wakil presiden juga punya. Presiden dan wakil presiden dan pos anggaran itu dibagi kebutuhannya dibagi menjadi dua. Ini sejak dulu sudah ada sejak zaman banpres itu sejak zaman Orde Baru sudah ada," kata Johan kepada kumparan (kumparan.com), Senin (23/4) malam.

Dia menerangkan anggaran tersebut dikelola oleh Sekretariat Negara. Tahun ini, Johan menuturkan anggaran dana operasional dan bantuan presiden berjumlah Rp 24 miliar.

Untuk bantuan presiden ini, kata dia, bentuknya bermacam-macam. Salah satunya adalah pembagian sembako untuk masyarakat yang juga dilakukan tahun lalu. Dari bantuan sembako itu kemudian bercabang ke pengadaan tas sembako senilai Rp 3 miliar.

"Salah satunya untuk sembako itu. Untuk beli tas sembako itu. Dana operasional presiden itu digunakan untuk apa saja? Termasuk yang kemarin untuk bantu Novel Baswedan itu. Itu diambil dari pos anggaran dana operasional presiden," ujarnya.


Lebih lanjut, Johan menerangkan untuk tahun ini tas sembako yang dibeli ada sekitar 100 ribu buah dengan harga satuan sekitar Rp 30 ribu. Sembako tersebut dibagikan dalam jangka waktu setahun.

Menurutnya, dengan adanya informasi tersebut adalah bentuk transparasi presiden dalam penggunaan anggaran.

"Jadi justru sekarang itu lebih ini kan transparan kan. Presiden menggunakan dananya dengan transparan. Pengadaan (tas) itu kan bisa lewat lelang bisa juga tidak. Pengadaan tas pemerintah, pengadaan barang dan jasa kan ada Perpresnya," jelas Johan. [kumparan]

Subscribe to receive free email updates: