Heli Prabowo Tak Diizinkan Mendarat di Pandeglang, Abuya Murtadho: Gila Bupati Kita Ini

Jiromedia.com -Calon Presiden Prabowo Subianto gagal mengunjungi Pondok Pesantren atau Ponpes milik Abuya Murtadho di Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang menggunakan jalur udara setelah medapatkan pemberitahuan larangan penggunaan Alun-alun Pandeglang untuk pendaratan Helikopter, Sabtu, 16 Maret 2019.

Capres 02 ini memutuskan untuk mendarat terlebih dahulu di Lapangan Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang dan langsung mengunjungi kediaman Adik ulama Kharismatik di Banten Abuya Muhtadi melalui jalur darat.

Penolakan tersebut membuat sejumlah masyarakat skeptis hingga Abuya Murtadho turut bersuara. Salah satu tokoh ulama di Pandeglang ini geram atas keputusan Pemkab Pandeglang yang melarang penggunaan Alun-alun. Bupati Pandeglang Irna Narulita yang notabene pemangku kebijakan turut mendapatkan semprot pedas ulama yang telah lama merencanakan jadwal pertemuannya dengan Prabowo Subianto.

“Sebetulnya sudah berulang kali mau kesini, dengan berbagai cara, bagaimana caranya agar Prabowo jangan di potong ketemu saya. Sudah beberapa kali di potong ini. Bisa di bayangkan Bupati kita pesawat mau turun disana enggak boleh, apa dasarnya? Itu tuh alun-alun saya (Rakyat),” kata Abuya di kediamannya usai bertemu Prabowo.

Abuya menerangkan sebelum Prabowo berkunjung ke kediamannya. Para pendukung Prabowo sempat meminta tempat untuk pemberhentian halikopter di Cidahu, lantaran di Cidahu tidak ada tempat, akhirnya di putuskan di Alun-alun Pandeglang.

“Beliau (Prabowo) menghendaki turun disini,  tapi di sekitar sini enggak ada (Tempat). Semalam itu sampai jam 2 survei tenpatnya tapi enggak ada, beberapa kali ke Alun-alun, lihat Alun-alun tetap enggak boleh. Ini kan gila Bupati kita ini, bisa di bayangkan sampai jam 03.00 WIB dinihari, belum boleh, saya tanyakan dasarnya apa,”tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Asep Rahmat beralasan, alasan menolak halikopter Prabowo berlabuh di Alun-alun Pandeglang, lantaran tidak menerima surat permohonan. Hanya saja, ketika pada Jum’at malam ada permohonan ijin secara langsung.

“Kami enggak terima surat permohonan (Ijin) dari hari Jum’at, kalau ada surat permohonan kita peroses yah. Secara langsung malam jam setengah 10 yah, kita kan intansi pemerintah yah. Biasanya prosedurnya kan begitu, ada surat nanti di disposisi,”jelas Asep.

Asep menegaskan penolakan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan dukungan pasangan calon ke 01 Jokowi Dodo. Seperti apa yang di sangkakan oleh salah seorang pendukung 02.

“Tidak ada sangkutpautnya, pemerintah mah kan sudah tadi. Ibu bupati juga sudah mengeluarkan surat edaran agar netral. Itu mah karena itu, tadi tidak ada surat permohonan. Kalau lisan saja repot yah, dasarnya mana nanti,”tandasnya. [bantenhits]

Subscribe to receive free email updates: