Politik uang itu tersebar melalui Facebook. Salah satunya diunggah pemilik akun Elma Bayu Asmara.
"Terciduk yang ke-2 bisa sodara2 zoom sendiri kertas suaranya," tulis Elma sebagai keterangan foto warga yang sedang memegang surat suara plus uang Rp200 ribu.
Ketua Panwas Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Salahuddin membenarkan temuan tersebut. Panwas mengaku menerima laporan warga bahwa ada yang membagi uang di Kasuara, Kelurahan Tanah Kongkong.
"Hasil pantauan kami di lapangan memang menemukan adanya kertas suara beserta uang Rp200 ribu. Kami menemukan pemilik rumah di tempat kejadian. Tetapi kami tidak menemukan tim atau calegnya di lokasi. Sehingga saksinya ini tunggal," ujar Salahuddin, Minggu (14/4/2019).
Salahuddin menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelapor, pemilik rumah mengaku mendapat surat suara beserta uang. Juga ada pesan untuk memilih caleg tertentu. Surat suara dan uang itu diterima Sabtu pagi, namun baru dilaporkan ke Panwas sekitar pukul 16.30 wita.
Panwas juga membantah isu operasi tangkap tangan kasus ini. Menurutnya hanya pihak yang diberi uang yang melaporkan.
"Jadi bukan OTT seperti yang dibicarakan banyak orang. Pelapor juga kami arahkan ke Bawaslu untuk membuat laporan. Bawaslu yang lebih faham mengenai mekanismenya," jelas Salahuddin.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid ikut membenarkan adanya dugaan politik uang tersebut. Namun, ia mengaku, proses registrasi dugaan tersebut belum dapat dilakukan karena alasan bukan hari kerja.
"Iya kita sudah dapat informasinya. Ada warga yang melapor dugaan politik uang salah satu caleg di Dapil 1 (Ujung Bulu, Ujung Loe, Bontobahari). Hari senin baru diregistrasi, kami juga belum bisa membeberkan siapa nama calegnya," kata Ambo. [ry]