Memperkuat Demokrasi Pascapilpres

Memperkuat Demokrasi Pascapilpres

Oleh :  Charles Meikyansah ; Anggota DPR Partai NasDem 2019-2024
MEDIA INDONESIAPada: Kamis, 11 Jul 2019, 01:40 WIB


POLARISASI yang menajam semenjak rentetan Pemilu 2014, Pilkada Jakarta 2017, dan  Pilpres 2019 memang cukup mengkhawatirkan. Itu mengapa kita sebagai anak bangsa merindukan sikap kenegarawanan para elite politik untuk melakukan rekonsiliasi kebangsaan.
Menyudahi polarisasi yang menajam karena dengan mengakhiri 'cebong vs kampret' akan memudahkan Indonesia maju melangkah ke depan. Tanpa persatuan, rasanya mimpi untuk menjadi negara yang besar pada 1 abad kemerdekaan akan susah terjadi. 

Padahal, hampir semua proyeksi yang dilakukan lembaga internasional mengatakan dengan sangat optimistis bahwa Indonesia di usianya satu abad pada 2045, kita akan menjadi negara superpower baru, baik dari kekuatan ekonomi, militer, maupun politik.
PricewaterhouseCoopers (PwC), misalnya, dalam riset The Long View, How will the global economic order change by 2050 (2017) memproyeksikan Indonesia akan menjadi negara dengan perekonomian terbesar keempat di dunia bersama Tiongkok, India, dan AS.
Momentum untuk bangkit dan mengatasi ketertinggalan mensyaratkan persatuan dan mementingkan kepentingan bangsa. Itu yang dilakukan Abraham Lincoln ketika Amerika Serikat dirundung perang sipil. Mengakhiri perang sipil ialah prasyarat AS menjadi negara superpower hari ini.
Indonesia hari ini berada dalam persimpangan meski kadarnya tidak sampai perang sipil. Namun, polarisasi memang harus segera diakhiri dan rekonsiliasi bisa jadi solusi. Akan tetapi, permasalahannya bahwa hari ini rekonsiliasi selalu dioperasikan dengan politik bagi-bagi kursi dengan meniadakan oposisi.
Praktik bagi-bagi kursi dengan menegasikan peran oposisi inilah yang akan menjadi bom waktu bagi demokrasi. Meniadakan oposisi malah akan membuat apa yang saya sebut sebagai 'pembusukan politik (political decay)'. Kekuasaan akan absolut tanpa ada mekanisme penyeimbang (check and balance).
Nubuat Lord Acton yang berbunyi 'power tends to corrupt, power absolutly, corrupt absolutly' sangat relevan untuk hari ini dan menjadi 'wanti-wanti' serta pegangan bahwa demokrasi membutuhkan oposisi kuat.
Argumentasi akademik tentang peran penting partai oposisi disampaikan dengan cukup baik oleh Vicky Randall dan Lars Svasand dalam tulisanya yang berjudul The Contribution of Parties to Democracy and Democratic Consolidation (2002) yang berargumen bahwa partai oposisi selain sebagai penyeimbang, juga memberikan opsi kebijakan alternatif.
Lebih lanjut, Randall dan Svasand (2002) mengatakan bahwa dalam kondisi transisi demokrasi, partai-partai politik yang menjadi penguasa di negara yang mengalami transisi dari authoritarian ke demokratis masih sering beperilaku dan mempraktikkan kebiasaan otoriter sehingga membutuhkan kontrol yang kuat dari partai politik oposisi dan masyarakat sipil.
Bangunan argumentasi Randall dan Svasand merujuk pada praktik-praktik partai politik di negara-negara Afrika yang mengalami transisi demokrasi, seperti Afrika Selatan dan Namibia atau bahkan dominant party seperti yang diperagakan Zanu-PF di Zimbabwe.
Berbeda dengan negara-negara Afrika yang mengalami demokrasi relatif panjang, seperti Botswana dan Mauritius. Kedua negara, baik Bostwana maupun Mauritius memiliki tradisi demokrasi dan partai oposisi yang kuat
sehingga kontrol kekuasaan terjadi, adanya alternatif kebijakan dan yang paling utama meminimalisasi perilaku dan kebiasaan partai penguasa yang sering berperilaku otoriter.
Itu mengapa Daron Archemoglu, James Robinson, dan Simon Johnson menulis sekaligus memuji capaian Bostwana sebagai Bostwana, An African Success Story.
Sebenarnya demokratisasi di Indonesia juga menjadi bagian dari An Southeast Asia Success Story, bahkan menjadi role model bagaimana demokrasi, Islam, dan modernisasi berjalan relatif mulus. Capaian ini yang seharusnya terus didorong agar konsolidasi demokrasi mampu mendorong kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Rekonsiliasi untuk mempersatukan rakyat dan memperkuat partai politik dengan mendorong kondisi yang check and balance antara partai penguasa dan partai oposisi ialah salah satu cara paling mendesak agar konsolidasi demokratisasi menguat.
Begitu sebaliknya, memilih bagi-bagi kursi agar tercipta 'dominant party' akan membahayakan demokrasi. Zanu PF dan Zimbabwe menjadi contoh terbaik bagaimana demokrasi dengan dominant party sangat berbahaya.
Sebenarnya tidak perlu ke Zimbabwe dan negara-negara demokrasi baru di Afrika, sejarah Orde Baru memberikan pelajaran terbaik bagi Indonesia, pelajaran bagaimana mendorong terciptanya authoritarian party serta melemahkan partai oposisi membuat kehidupan politik kita kelam.
Jadi, ide rekonsiliasi dengan bagi-bagi kursi tidak lebih dari ide menarik kembali kemudi dan membawa kita berjalan ke belakang. Seharusnya di umur 20 tahun reformasi, demokrasi berjalan ke depan. Demokrasi sudah harus menjadi medium kita bersama untuk menunaikan janji-janji kemerdekaan. ***

Subscribe to receive free email updates: