PRT Kena Gendam, Awalnya Disuruh Keluarkan Ludah, Hingga Berujung Perbuatan Gila di Kamar Majikan

PRT Kena Gendam, Awalnya Disuruh Keluarkan Ludah, Hingga Berujung Perbuatan Gila di Kamar Majikan

Aksi kejahatan semakin marak terjadi di Kota Surabaya.
Mulai dari sekedar aksi pencurian, perampokan, hingga kejahatan seksual seolah sudah menjadi sesuatu yang tidak asing bagi masyarakat. 
Modus yang dilakukan oleh para pelaku pun beragam.
Namun, satu di antara modus yang dilakukan oleh para pelaku biasanya muncul karena adanya kesempatan. 
Mulai dari lokasi yang sepi, hingga kecerobohan korban.
Termasuk menggunakan modus ilmu sihir berupa gendam.
Modus semacam itu biasanya digunakan saat pelaku mendapatkan kesempatan.
Itu seperti yang terjadi baru-baru ini. 
Tepatnya, kejahatan yang baru saja menimpa sebuah keluarga, dan pembantu di kawasan perumahan mewah yang ada di Surabaya, yaitu Galaxy Residence.
Penjahat tersebut menyatroni lokasi.
Caranya memanfaatkan pembantu rumah tangga (PRT).
Sehingga, pembantu tersebut akhirnya menjadi tak sadar usai terkena gendam pelaku. 
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menjabarkan kejadian tersebut bermula saat pembantu itu ditemui pria tak dikenal.
Pria tersebut diketahui bernama Sandy Ardiansyah warga Cianjur Jawa Barat.
"Dipengaruhi. Pertama disapa, kenalan, tanya alamat dan langsung pelaku mengatakan mbak ini punya masalah, kebetulan saat itu pembantu punya masalah. Diyakinkan," ujar Rudi pada Selasa (5/12/2017).
Sandy pun mengajak kedua pembantu ke mobilnya dan memberikan tisu, selanjutnya sandy meminta pembantu tersebut meludah. 
"Saat itu diyakinkan ludah pembantu itu berdarah. Pelaku bilang ini lo darah, mbak ini benar bermasalah. Dia kasih solusinya untuk ikuti instruksinya," ujar Rudi.
Saat itulah, pembantu tersebut terpengaruh ia kemudian diberi nomer handphone dan diperintahkan melakukan hal gila di kamar majikannya.
Pembantu tersebut saat itu hanya menuruti saja permintaan pelaku.
Sebab, saat itu dia sudah terkena pengaruh ilmu gendam pelaku.
Yaitu, membuka kamar, dan lemari milik majikannya.
Dikontrol melalui handphone, pembantu berinisial S mengambil barang berharga milik majikannya yang ada di dalam kamar. 
Usai mengambil barang berharga, pembantu tersebut menyerahkan barang tersebut kepada rekan kerjanya yang berinisial A.
A memberikan barang tersebut kepada pelaku Sandy yang merada di dalam mobil.
"Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta rekan-rekan polsek berhasil menangkap pelaku tersebut di rumahnya Cianjur," ujar Rudi Setiawan.

Subscribe to receive free email updates: