Polres Pasuruan Kota saat ini sedang menangani kasus dugaan penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh kakek kepada cucunya.
Bahkan, Korps Bhayangkara sudah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Informasi yang didapatkan, pemeriksaan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada kakek yang nekat menganiaya cucunya sendiri dengan memanfaatkan binatang monyet.
Kejadian memilukan ini dialami AZI warga Desa Brambang, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Bocah 5 tahun diduga dianiaya kakeknya yang berinisial HRN (44).
Kasus ini juga sempat viral di media sosial (medsos). Sebab, saat kejadian penganiayan itu, ada salah satu warga yang merekam aksi brutal kakek tersebut. Video itu juga sempat beredar di grup medsos yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu, terekam jelas penganiayaan yang diduga dilakukan terlapor pada pelapor.
Tergambar jelas kala itu, terlapor menggunakan sarung warna biru motif kotak - kotak tanpa kaus atasan. Terlapor telanjang dada.
Penganiayaan itu diduga dilakukan di sebuah lahan kosong. Pelapor tampak ketakutan dalam video itu. Pelapor telanjang bulat tanpa busana.
Ia teriak kesakitan saat monyet itu sudah menyerangnya. Bahkan, dalam video itu, beberapa kali monyet terlihat menggigit anggota tubuh pelapor.
Bahkan, dalam video itu beberapa kali, monyet menggigit alat kelamin pelapor. Pelapor menangis sekencang mungkin.
Ia berontak sekuat tenaga. Namun, terlapor seolah tak mendengar jeritan cucunya itu.
Ia tampak bahagia ketika cucunya ini ketakutan dan kesakitan. Ia santai. Bahkan, semakin lama, terlapor semakin mendekatkan pelapor ke monyet itu.
Anehnya, aksi itu juga dilakukan di hadapan beberapa teman pelapor.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo mengatakan, saat ini, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini. Ia menyebut, beberapa saksi sudah diperiksa termasuk terlapor.
Pemeriksaan itu sudah dilakukan sejak siang tadi. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah mengamankan barang bukti termasuk video yang diduga video penganiyaan terlapor kepada pelapor.
"Masih kami dalami, kami belum tentukan status terlapor. Tunggu pemeriksaan 1x24 jam. Besok kami akan keluarkan status untuk terlapor."
"Saat ini, dia statusnya masih saksi. Kalau memang kami menemukan alat bukti minimal dua, bukan tidak mungkin terlapor akan menjadi tersangka," kata dia kepada Surya.
Sekadar diketahui, AZI tidak memiliki ayah, karena ayahnya meninggal saat bayi. AZI selama ini ikut kakek dan neneknya.
Ibunya bekerja sebagai pelayan toko di Malang. Hingga berita ini diturunkan, Korps Bhayangkara masih melakukan pemeriksaan.