Sandiaga Uno Sebut 490 Tahun Aset DKI Tidak Dicatat. Alasannya Bikin Kaget!


Infoteratas.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, banyak sekali pekerjaan yang harus diselesaikan untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Pemprov DKI. Salah satunya yakni pencatatan aset. Menurut Sandi, pencatatan aset baru pertama kali dilakukan setelah 490 tahun.

"Pekerjaannya buanyak banget, buanyak banget, dan ini ya 490 tahun (aset) enggak dicatat, baru kali ini Pak Firdaus (Kepala Badan Pengelola Aset DKI) dan teman-teman yang catat," ujar Sandi setelah rapat road to WTP di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12/2017).


Sandi menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih fokus membenahi pencatatan aset untuk meraih target WTP terhadap laporan keuangan tahun 2017. Mereka memiliki waktu hingga pertengahan Februari 2018 untuk menindaklanjuti berbagai temuan BPK.

Sandi optimistis laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2017 akan meraih opini WTP dari BPK.

Untuk merealisasikan terget tersebut, Pemprov DKI menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta untuk mendampingi proses pencatatan aset dan pembenahan menuju WTP tersebut.

"Kami alhamdulillah sekarang sudah dapat pendampingan dari Kepala Kantor Perwakilan BPKP untuk memastikan proses ini kami di-guide," kata Sandi.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus menjelaskan, saat ini Pemprov DKI sudah mencatat mayoritas aset yang dimiliki. Menurut dia, aset yang belum dicatat hanya sekitar 1 persen.

"Sampai saat ini sudah 98,9 persen. Penginputan itu dana dari Rp 421 triliun, hanya tinggal Rp 4 triliun yang masih belum divalidasi oleh SKPD UKPD," kata Firdaus dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta Bambang Utoyo menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya sudah mencatat aset. Namun, pencatatan itu belum dilakukan menggunakan sistem khusus.

"Dicatat, tapi enggak pakai sistem, pakai (Microsoft) Excel kan, sehingga kalau ditanya lokasinya di mana, koordinatnya berapa, Excel kan enggak bisa. Nah dengan sistem, kami bisa melihat kira-kira fotonya seperti apa, koordinatnya di mana, sehingga bisa lebih bagus," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, BPKP DKI Jakarta mengawasi agar pekerjaan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk meraih WTP itu sesuai rencana. BPKP bersama Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan BPK untuk melaporkan pekerjaan yang telah dilakukan agar tetap sesuai ketentuan.


Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul "Kejar Target WTP, Pemprov DKI Fokus Benahi Pencatatan Aset" yang telah mengalami perubahan dari judul awal  "Sandi: 490 Tahun Aset DKI Tidak Dicatat".

Subscribe to receive free email updates: