Trending di Youtube!! Tertunduk Lesu di Kursi Cokelat, Setya Novanto Hanya Keluarkan 24 Kata Selama 30 Menit. Hakim Stress, Sidang Ditunda!! Simak Videonya


Infoteratas.com -  Setya Novanto akhirnya harus menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Tiba di pengadilan sekitar pukul 9.40, tersangka kasus proyek e-KTP itu akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan.

Dalam sidang yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit itu, Novanto ternyata memilih untuk irit bicara, bahkan terkesan bungkam.

Selain itu, sidang tersebut juga sempat diwarnai beberapa 'drama' perihal kesehatan sang mantan Ketua DPR RI.

Dilansir dari Tribunnews, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan hasil pantauan kesehatan Novanto semalam sebelum sidang diadakan.
Pria berusia 62 tahun itu mengaku dirinya mengalami diare dan harus 20 kali bolak-balik toilet.

Namun menurut penjaga tahanan, Novanto hanya pergi ke toilet sebanyak dua kali.

"Saduara terdakwa, Setya Novanto mengaku sakit diare semalaman hinga 20 kali kepada dokter, namun terkait hal itu, laporan penjaga yang ada di tahanan, terdakwa hanya dua kali ke toilet," ucap JPU.

Kondisi tekanan darah, nadi, dan gula darah Novanto juga telah diperiksa dokter dan dinyatakan dapat mengikuti sidang.

Namun sepanjang sidang berlangsung, Novanto terlihat tertunduk lesu di atas kursi cokelat yang didudukinya.

Selama sidang berlangsung, Novanto tercatat hanya mengeluarkan sebanyak kurang lebih 24 kalimat, apa saja?

Dilansir dari Tribunnews, berikut kata-kata yang diucapkan Novanto yang sedang 'irit bicara'.


1. Menjawab Pertanyaan Hakim Ketua
Berdasarkan pada KUHAP, Hakim Ketua Yanto menanyakan perihal nama lengkap Novanto.
Berkali-kali bungkam, akhirnya Novanto menjawab.
"Saya mau nanya dulu sesuai KUHAP. Nama saudara? nama saudara? nama saudara?," tanya Hakim Ketua Yanto.
"Setya Novanto, Pak," jawab Novanto dengan suara yang sangat pelan dan masih tetap tertunduk lesu.

2. Akui Kurang Bisa Mendengar
Sepanjang sidang, Novanto sering tak menjawab pertanyaan yang dilontarkan hakim ketua.
Karena itulah hakim ketua juga melontarkan pertanyaan apakah Novanto dapat mendengar dirinya.

"Apakah saudara terdakwa bisa mendengarkan pertanyaan saya?" tanya Hakim Ketua Yanto.
"Saya kurang bisa," jawab Novanto.

3. Mengaku Diare dan Tak Diberi Obat
Setelah rentetan pertanyaan yang tak terjawab, Novanto beranjak ke toilet dan sidang dihentikan sesaat.
Kembali dari toilet, Novanto terlihat berbicara pada kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

Kala sidang kembali dibuka, hakim ketua langsung menggunakan momen perbincangan Novanto dan Maqdir sebagai 'senjata'.

"Saya lihat tadi bisa komunikasi sama PH-nya ya bisik bisik ya, sekarang tanya ulang ya, manthuk (mengangguk) paling tidak ya Pak. Nama lengkap saudara? apa nama saudara Setya Novanto?" kembali Yanto bertanya.


Tak lantas menjawab sesuai pertanyaan, Novanto justru mengaku dirinya sedang menderita diare.

"Saya sudah empat hari, lima hari ini sakit diare. Saya minta obat nggak dikasih sama dokter, saksinya ada," jawab mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu.


Selebihnya, Novanto hanya 'menjawab' pertanyaan hakim ketua dengan batuk dan bungkam.


Karena terdakwa tidak merespon semua pertanyaan, hakim kemudian memutuskan untuk menskor sidang untuk waktu yang tidak ditentukan.


Hakim memerintahkan agar Novanto diperiksa di klinik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berada di lantai tujuh.

Novanto akan diperiksa oleh tim dokter KPK dan dari Ikatan Dokter Indonesia yang telah dihadirkan.

Selain itu, kesempatan itu juga bisa digunakan oleh penasihat hukum terdakwa untuk menghadirkan tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto sesuai permintaan pihak terdakwa.(tribunnews.com)

Subscribe to receive free email updates: