Ahli Bahasa Jelaskan Bedanya Normalisasi Era Ahok dan Naturalisasi Versi Anies. Ternyata...!

 Gambar terkait

Infoteratas.com - Istilah normalisasi dan naturalisasi sungai untuk mencegah banjir di Jakarta menimbulkan silang pendapat di tengah masyarakat. 

Normalisasi sungai merupakan program yang sering didengungkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Sementara itu, naturalisasi sungai merupakan istilah yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (7/2). 

Lantas, apa sebenarnya perbedaan antara normalisasi dan naturalisasi? 

Menurut ahli bahasa dari Universitas Andalas (Unand) Aslinda, normalisasi adalah sebuah tindakan pengembalian terhadap satu hal ke bentuk atau keadaan yang semula. 

Sementara itu, naturalisasi adalah proses penyesuaian hal asing menjadi anggota dari satu tempat yang baru. 

Menurut Aslinda, normalisasi lebih tepat digunakan dalam konteks mengatasi banjir. 

Sebab, program itu dikerjakan dengan memperdalam sungai dan membangun tanggul dinding agar bisa menampung air kiriman lebih banyak. 

 "Jadi, kalau kata Anies (terkait) sungai itu, yang sesuainya normalisasi. Dia (normalisasi), kan, tindakan menjadikan normal kembali. Lebih cocok normalisasi," ujar Aslinda saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (9/2). 

Sementara itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, normalisasi sama dengan betonisasi. 

Menurut Nirwono, istilah naturalisasi memiliki arti yang lebih lengkap. 

"Naturalisasi bantaran sungai (adalah) pelebaran badan sungai untuk dapat menampung kapasitas volume air lebih besar, di mana permukiman warga di bantaran kali harus dibebaskan dan direlokasi ke tempat hunian vertikal terdekat (rusunawa atau kampung susun)," terang Nirwono, Rabu (7/2).(jpnn.com)

Subscribe to receive free email updates: