Anies Kembali Bentuk Tim Kecil Untuk Koreksi Semua Pergub. Alasannya Jangan Kaget Ya!


Infoteratas.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali akan membentuk tim kecil.

Kali ini, mantan Menteri Pendidikan era Pemerintahan Presiden Joko Widodo mewacanakan untuk membentuk Tim Harmonisasi Aturan maupun Peraturan Gubernur (Pergub) di masa Pemerintahannya.

"Kita akan bikin tim ini harmonisasi (Pergub), aturan- aturan termasuk yang nanti dilihat sama timnya," kata Anies di Pendopo Balai Kota, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

Ia menjelaskan Tim Harmonisasi Pergub akan memiliki fungsi menyatukan Pergub dan Perda serta dengan Peraturan Pemerintah.

"Memastikan semua aturan-aturan kita Pergub inline dengan Perda, inline dengan Peraturan Pemerintah," kata Anies.

Lanjut Anies, salah satu fungsi Tim itu adalah mengkoreksi aturan sebelumnya yang telah ada.

"Kita sudah lihat yang kemarin, sudah dikoreksi soal Monas," kata Anies.


Anies pun enggan membeberakan lebih lanjut mengenai Tim Harmonisasi Pergub.

Nantinya, Tim Harmonisasi Pergub akan diumumkan pada awal Januari mendatang.

"Insya Allah awal januari kita umumin," ucap Anies.

Sebelumnya, Pemerintah Anies-Sandi juga telah membentuk beberapa Tim Kecil seperti Tim kecil, seperti Tim kecil yang bertugas untuk memetakan agenda percepatan untuk masalah transportasi.

Kemudian pula tengah menyiapkan Tim khusus untuk menyusun Raperda baru terkait konsekuensi atas pencabutan raperda terkait reklamasi.

Hingga Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang sempat mengundang pro kontra di masyarakat.(Tribunnews.com)

Subscribe to receive free email updates: