Mahfud MD: Ganti Presiden 2019 Tak Langgar Hukum, POLRI Harus Usut Pelaku Persekusi Terhadap Neno Warisman

Jiromedia.com -DIALOG TV ONE DENGAN PROF. MAHFUDZ MD PETANG INI. Melalui Kabar Petang TVOne.

#Ganti Presiden 2019 bukan makar dan tidak melanggar Hukum sama dengan #JOKOWI dua periode,  oleh karena itu POLRI HARUS NETRAL TIDAK BOLEH MEMIHAK.  ALI MUKHTAR NGABALIN SALAH yang mengatakan MAKAR. DIA TIDAK PAHAM HUKUM.

MMD: Tidak ada makar di tagar 2019gantipresiden. Tidak ada ahli hukum yang mengatakan itu makar. Yang bilang itu makar pasti bukan ahli hukum, nggak ngerti bahasa hukum

Host: Tapi yang mengatakan Pak Hasto dan Pak Ali Mochtar Ngabalin dari lingkaran istana.

MMD: Hasto bukan orang yang mewakili pemerintah. Dia sekjen PDIP

Host: Tapi Pak Ngabalin staf presiden

MMD: Meskipun Ngabalin staf presiden, tetap saja salah. Tidak benar itu.

Prof. Mahfudz MD minta POLRI segera memproses hukum mereka yang melakukan persekusi dan kekerasan terhadap Neno Warisman dkk.

(faktakini)

Subscribe to receive free email updates: