#Ganti Presiden 2019 bukan makar dan tidak melanggar Hukum sama dengan #JOKOWI dua periode, oleh karena itu POLRI HARUS NETRAL TIDAK BOLEH MEMIHAK. ALI MUKHTAR NGABALIN SALAH yang mengatakan MAKAR. DIA TIDAK PAHAM HUKUM.
MMD: Tidak ada makar di tagar 2019gantipresiden. Tidak ada ahli hukum yang mengatakan itu makar. Yang bilang itu makar pasti bukan ahli hukum, nggak ngerti bahasa hukum
Host: Tapi yang mengatakan Pak Hasto dan Pak Ali Mochtar Ngabalin dari lingkaran istana.
MMD: Hasto bukan orang yang mewakili pemerintah. Dia sekjen PDIP
Host: Tapi Pak Ngabalin staf presiden
MMD: Meskipun Ngabalin staf presiden, tetap saja salah. Tidak benar itu.
Prof. Mahfudz MD minta POLRI segera memproses hukum mereka yang melakukan persekusi dan kekerasan terhadap Neno Warisman dkk.
(faktakini)