Parah! Untuk Beri Tausiyah Di Rutan Pondok Bambu Pun Neno Warisman Dilarang

Jiromedia.com -Walaupun KPU, Bawaslu dan Kepolisian sudah memberikan pernyataan resmi nahwa Gerakan #2019GantiPresiden tidak melanggar hukum dan diperbolehkan, namun realita di lapangan yang dihadapi oleh para Aktivis Gerakan #2019GantiPresiden justru sebaliknya.

Termasuk Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu yang menolak aktivis #2019GantiPresiden, Hajjah Neno Warisman untuk memberikan tausiah kepada para tahanan. Hal tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada Pengurus Besar Wanita Al Irsyad tertanggal 5 September 2018.

Surat itu merupakan balasan atas permohonan izin dari Pengurus Besar Wanita Al Irsyad untuk mengadakan 'Bakti Sosial Wanita Hamil, Bayi, dan Krisis Aqidah Wanita Rutan Pondok Bambu Bersama Warga Binaan'. Rencana kegiatan tersebut juga sudah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Diketahui salah satu yang akan mengisi acara adalah Neno. Karena itu, pihak Rutan Pondok Bambu melarang tausiah yang akan disampaikan Neno.

"Adapun arahan dari beliau bahwa untuk kegiatan Bakti Sosial diizinkan, namun untuk kegiatan tausiah yang akan disampaikan oleh umi Neno Warisman tidak diizinkan. Tausiah diizinkan apabila pembawa tausiah diganti oleh ustazah yang lainnya," demikian surat dari Rutan Pondok Bambu tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta, Arpan membenarkan soal isi surat tersebut. Menurut Arpan, pihaknya mengizinkan kegiatan bakti sosial di Rutan Pondok Bambu.

Namun, kata Arpan kegiatan bakti sosial itu jangan digunakan untuk kampanye dan motif politik.

"Itu kami keluarkan, kami prinsip setuju. Yang penting murni untuk ibadah dan bakti sosial. Jangan digunakan tujuan kampanye dan motif politik," kata Arpan dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (6/9).

Arpan mengatakan bahwa pihaknya tak mempermasalahkan bila tuasiah yang diberikan tak berbau politik.

"Kalau dia dakwah saja dengan tujuan bakti sosial enggak ada masalah, siapa saja yang berniat baik. Karena tujuannya itu untuk menyantuni orang," ujarnya.

Neno Warisman sebelumnya beberapa kali mendapat penolakan dari aparat dan sekelompok preman untuk mendeklarasikan #2019GantiPresiden. Misalnya di Batam, Kepulauan Riau dan Pekanbaru, Riau.

Polisi melarang deklarasi dan memulangkan Neno dengan alasanntuk mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Padahal faktanya Deklarasi berlangsung tertib dan yang membuat kekacauan justru dari pihak luat khususnya kubu yang mendukung Jokowi dua periode.

Sumber: CNNI

Subscribe to receive free email updates: