Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda, Ini Alasan Presiden Jokowi

Jiromedia.com -Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mulai hari ini dari pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) juga telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Dex series serta biosolar non PSO yang berlaku hari ini sejak pukul 11.00 WIB.

"Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900," kata Jonan saat ditemui di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018).

Jonan menjelaskan, kenaikan harga premium dikarenakan harga salah satu acuan minyak dunia, yaitu Brent, sudah lebih di atas 80 dollar AS per barrel.

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) juga mengalami kenaikan yang membuat pemerintah memutuskan perlunya penyesuaian harga

Namun, kenaikan harga BBM ini tidak jadi setelah mendapat arahan Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo meminta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ditunda.

"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap melaksanakan  kenaikan harga BBM hari ini.

Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Tribunnews.com di ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 17.30 Wita.

Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 Wita, usai menjadi pembicara pada satu acara di sela Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Bali, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga BBM jenis premium.

Rabu sekitar pukul 10.45 Wita, setibanya di ruang VIP Bandara I Gusti Ngurahrai, Bali, Jonan juga mengumumkan kenaikan harga BBM jenis non-subsidi.

Terkait penundaan kenaikan barga BBM jenis premium, memang terkesan mendadak. Ia mengaku mendapat telepon dari Presiden Joko Widodo.

Sore itu, Jonan sudah berada di ruang VIP Bandara Ngurah Rai, hendak bersiap kembali ke Jakarta.

Wartawan Tribunnews, satu-satunya pewarta yang ikut serta rombongan Jonan, mantan Menteri Perhubungan.

"Sampai kapan ditunda?" tanya Tribun.

 "Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, mulai Rabu (10/10) sore ini, pukul 17.30 Wita.

"Kenaikannya sekitar 6-7 persen, lebih kecil dibandingkan persentasi kenaikan harga minyak mentah dunia sekitar 25 persen," ujar Jonan di Hotel Sofitel Bali, pukul 17.00. Namun 30 menit kemudian, keputusan itu dianulir.

Jika terealisasi, maka harga jual premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya dari Rp 6.450 per liter.

Sedangkan, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya Rp 6.400 per liter. "Kenaikannya mulai malam (Rabu/10/10) ini paling cepat pukul 18.00 WIB," ujar Jonan.

(Tribunnews.com )

Subscribe to receive free email updates: