Ruang Kalapas Jadi Tempat Mesum Napi dan PSK, Kakanwil Diperiksa 9 Jam, Hasilnya...

Jiromedia.com -Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono diperiksa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung selama 9 jam, Rabu (30/5/2018).

Bambang diperiksa sebagai saksi dalam kasus narkoba yang menyeret Kalapas Kalianda Lampung Selatan nonaktif, Muchlis Adji. Muchlis diduga menerima sejumlah uang dari terpidana kasus narkoba, Marzuli Y.S. Selain itu, ruangan Muchlis juga sering dipakai Marzuli untuk berhubungan badan dengan PSK dan pesta narkoba.

Bambang Haryono yang datang Rabu pagi baru terlihat keluar dari lantai 4, kantor BNNP Lampung, sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah turun dari lantai 4, Bambang langsung disodorkan beberapa pertanyaan oleh sejumlah awak media yang sudah sejak pagi menunggunya.

Bambang Haryono mengatakan, sebelumnya dia berterima kasih kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.

Bambang menjelaskan, kedatangannya ke kantor BNNP Lampung untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait masalah narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan.

“Ada yang perlu saya sampaikan, yang pertama saya sangat menyesal atas kejadian yang terjadi di lingkungan Lapas, karena ini menjadi bagian tanggungjawab saya. Ini merupakan peringatan dan cobaan untuk saya,” ujarnya, Rabu (30/5) petang.

Dirinya pun meminta maaf kepada Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga dan instansi terkait dengan adanya kejadian seperti.

“Sekali lagi saya minta maaf, saya tidak bisa mengawasi seluruh Lapas yang ada di Provinsi Lampung ini, sehingga terjadi seperti itu,” ungkapnya, seperti dikutip dari Radar Lampung.

Dia juga mengapresiasi tindakan BNNP Lampung yang telah menindak tegas peredaran narkoba yang ada didalam Lapas.

“Ini juga menjadi komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba, tapi sekali saya minta maaf kepada masyarakat dengan adanya masalah ini. Ini tanggung jawab saya sebagai pemimpin,” pungkasnya. [psid]

Subscribe to receive free email updates: