Bawaslu: Takjil #2019GantiPresiden Bukan Pelanggaran

Jiromedia.com -Sekelompok relawan yang menamakan diri Komunitas Relawan Sadar (Korsa) membagi-bagikan takjil yang dipasangi label #2019GantiPresiden. Namun Bawaslu belum memandang ini sebagai pelanggaran kampanye.

"Bukan pelanggaran, karena tahapan pencalonan presiden belum dimulai," kata komisioner Bawaslu RI Ratna Pettalolo saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu malam (27/5/2018).

Hingga saat ini memang belum ada calon presiden-calon wakil presiden untuk Pemilu 2019 yang resmi. Tetapi sejumlah partai politik sudah mendeklarasikan calon presiden. Pertama adalah PDIP-NasDem-Golkar-Hanura-PPP yang sudah mendukung petahana Joko Widodo (Jokowi), kedua yakni Gerindra yang mendeklarasikan sang ketua umum Prabowo Subianto jadi capres.

"Sampai saat ini belum ada calon presiden dan wakil presiden," kata Ratna menegaskan.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah berkomentar tentang fenomena ini. Menurut KPU, jika tak melanggar hukum maka hal itu biasa saja.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mulanya memberikan tanggapan soal tagar #2019GantiPresiden dan tagar #JokowiDuaPeriode. Dia menilai wajar kemunculan dua tagar tersebut.

"Kalau menurut saya, sepanjang itu dilakukan tidak melanggar hukum, ketertiban umum, menurut saya, biasa-biasa saja. Masyarakat juga harus diedukasi bahwa hal-hal seperti itu lazim sepanjang tidak disertai aksi anarkistis. Sekarang ini di mana-mana ada dua arus itu. Apabila disikapi dengan wajar saja, tidak anarkistis, kan sebenarnya sudah tidak masalah," kata Wahyu kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5).

Sementara itu Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembagian takjil yang bertulisan #2019GantiPresiden tidak etis. Menurut dia kalau mau memberikan bantuan tak perlu seperti itu.

"Iya, tentu tidak etis yang begitu," ujar JK seusai acara buka puasa di Masjid Al-Hikmah, kompleks Kemensos, Jalan Salemba, Jakarta. [dtk]

Subscribe to receive free email updates: