Jadi Tahanan KPK, Cabup Petahana Menang Telak di Hitung Cepat

Jiromedia.com -Pertarungan Pilkada Tulungagung berlangsung sengit, meskipun Calon Bupati petahana ditahan KPK, namun mampu memenangkan hitung cepat yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dari data hitung cepat yang terpantau melalui aplikasi KPU Tulungagung, pasangan nomor urut dua Syahri Mulyo-Maryoto Birowo unggul telak dengan perolehan suara mencapai 60,7 persen, sedangkan rivalnya Margiono-Eko Prisdianto memeperoleh 39,3 persen dari total 63,64 persen suara yang masuk dari seluruh TPS.

"Yang di aplikasi itu adalah data perolehan suara berdasarkan C1 yang diinput oleh PPS yang ada di Tulungagung, tapi ini bukan hasil resmi," kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno, Rabu (26/6/2018) malam.

Dijelaskan, KPU sengaja membuat hitung cepat guna memberikan gambaran atas hasil pilkada yang berlangsung. Proses input data itu rencananya akan dilakukan hingga tuntas dari seluruh TPS yang ada di kota marmer tersebut.

"Proses input data dilakukan oleh teman-teman PPS berdasarkan C1, yang bisa upload hanya orang tertentu saja," ujarnya kepada detik.com .

Sementara itu salah Bendahara Tim Pemenangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo, Heru Santoso, mengaku bersyukur atas capaian yang diraih oleh pasangan yang diusung partainya.

"Alhamdulillah dengan dukungan masyarakat Tulungagung yang sudah cerdas memilih dan memilah, Pak Syahri dan Pak Maryoto sementara dapat 61 persen dari data yang masuk dari para saksi," kata Heru.

Pihaknya berterimakasih kepada seluruh masyarakat Tulungagung yang telah mendukung dan menyukseskan pasangannya maupun Pilkada Tulungagung. "Tanpa masyarakat kami bukan siapa-siapa, tanpa masyarakat kami bukan apa-apa," imbuh Heru.

Pilkada Tulungagung duikuti oleh dua pasang kandidat, yakni Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan partai politik serta pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo yang diusung PDIP dan Partai Nasdem.

Cabup Syahri Mulyo saat ini dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus dugaan suap proyek infrastruktur.(detik)

Subscribe to receive free email updates: