"Di Jabar ada kejadian kehilangan surat suara di empat TPS. Kejadiannya di Kabupaten Cirebon. Jumlah surat suara yang hilang kurang lebih 2.400 lembar," ungkap Abhan kepada wartawan di Sendangmulyo, Semarang, Rabu (27/6).
Menurut Abhan, hilangnya surat suara terjadi pada Rabu pagi atau tepat beberapa jam sebelum pemungutan suara. "Hilangnya baru tadi pagi. Mestinya surat suara sudah ada di empat TPS pagi ini. Akibat hilang, pemungutan suara di empat TPS belum bisa dilakukan," jelasnya.
Abhan belum memperinci apakah surat suara yang hilang itu untuk pemilihan gubernur Jawa Barat atau surat suara untuk pemilihan bupati. Sebab di Kabupaten Cirebon saat ini juga sedang melakukan pemilihan bupati.
Atas kejadian ini, Bawaslu sudah melakukan komunikasi dengan KPU pusat untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi. Bawaslu juga meminta panitia pemilih kecamatan (PPK) setempat segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.
"Saya minta PPK lapor polisi dan kami akan usut, kejadian seperti apa sampai surat suara bisa hilang," tegas Abhan.[rol]