Soal Islam Nusantara, Ma'ruf Amin Harusnya Menyatukan Bukan Memaksakan

Jiromedia.com -Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat semestinya melihat masalah secara mikro dan makro, internal dan eksternal. Pasalnya, MUI adalah milik umat Islam yang luas bukan milik salah satu golongan.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Pakar ICMI Pusat, Anton Tabah Digdoyo menanggapi pelarangan Ketua Umum MUI Pusat, KH. Maruf Amin terhadap pihak-pihak yang tidak setuju dengan konsep Islam Nusantara, dalam hal ini MUI Sumatera Barat.

Konsep Islam Nusantara sendiri digulirkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj.

"Islam Nusantara itu masalah mikro yang masih bermasalah. Lihat, di kalangan NU sendiri masih banyak yang nentang," ujar Anton Tabah dalam keterangannya, Sabtu (28/7).

"Mestinya KH. Maruf Amin bertindak sebagai Rais 'Aam PBNU untuk menyatukan NU menerima atau menolak ide Islam Nusantara tersebut, bukan memaksakan orang di luar NU utuk menerima sesuatu yang di NU sendiri masih banyak yang nentang," tambahnya.

Ditambah lagi, penjelasan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf tentang Islam Nusantara di video yang viral bahwa konsep Islam Nusantara lebuh hebat dari Islam Arab.

Jelas Anton Tabah, penjelasan Yahya Staquf tersebut makin membuat umat Islam bingung bahkan marah.

"Islam ya Islam, yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, tidak ada Islam Timur Tengah, Islam Nusantara dan sebagainya. Apalagi muncul isu akan ada Al-Quran nusantara, fikih nusantara, bahkan salat berbahasa Indonesia dan lain-lain. Tentu penolakan terhadap Islam Nusantara akan makin meluas," ucapnya.

Untuk itu, Ma'ruf Amin sebagai Rais 'Aam PBNU disarankan terlebih dahulu menyatukan konsep Islam Nusantara di kalangan NU, baru mengumumkannya ke publik.

"Contohlah Muhammadiyah saat mau umumkan hasil Tarjih yang haramkan rokok, samakan dulu pemahaman internal Muhammadiyah baru diumumkan ke publik. Soal publik ada yang tidak setuju tidak masalah, tapi internal sudah kompak. Karena itu MUI tidak berhak melarang umat menolak ide Islam Nusantara dan itu hak umat," demikian Anton Tabah.[rmol]

Subscribe to receive free email updates: