Demikian disampaikan Koordinator Pusat Komunitas Relawan Sadar Indonesia (Korsa), Amirullah Hidayat menanggapi langkah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengurus lain yang mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (26/7).
Hasto mengatakan, pihaknya segera membuat surat resmi guna melaporkan dugaan pelanggaran HAM di masa lalu termasuk kasus 27 Juli (Kudatuli).
Amir mengungkapkan, penyelesaian kasus HAM masa lalu sebenarnya bisa dilakukan dan dituntaskan oleh PDIP sejak Megawati menjabat presiden, atau di awal-awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Kalau PDIP mau menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu sangatlah mudah. Sebab hari ini yang berkuasa pemerintahan di bawah PDIP, jadi tidak perlu ke Komnas HAM lah,” sindirnya, Sabtu (28/7).
“Jadi jelas bahwa tindakan Hasto itu hanya untuk mengeksploitasi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM demi nafsu politik, takut kehilangan kekuasaan,” ujar Amir menambahkan.
Oleh karena itu, Korsa meminta kepada PDIP untuk tidak menjadikan korban tragedi pelanggaran HAM sebagai ajang eksploitasi untuk kekuasaan. Kalau serius, lanjut Amir, suruh Presiden Jokowi yang juga kader PDIP membentuk tim independen pengusutan pelanggaran HAM.
Buka siapa orang yang bertanggung jawab, seperti dalam Kudatuli, sebab kasus itu jelas dan terang benderang, dan rakyat paham kejadiannya, apalagi masih banyak tokoh yang terlibat masih hidup.
“Jadi sangat mudah diusut. Dan itu sesuai janji Jokowi dalam Nawacita. Kita lihat apakah PDIP berani melakukannya, tapi saya rasa tidak berani karena akan membongkar semuanya,” tegas Amir, yang juga aktivis muda Muhammdiyah. [rmol]