6 FaktaTim Gubernur Versi Anies Naik Sampai Rp 28 Miliar. Yang Nomor 1 Bikin Shock!!


Infoteratas.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Anies memiliki beberapa gagasan yang berbeda soal tim gubernur yang dibentuk pada era Joko Widodo tahun 2014.

Pada era Jokowi, Tim Gubernur dibentuk untuk memberi masukan untuk percepatan pembangunan. Tim ini bertugas mengawal program-program prioritas gubernur yang masuk dalam prioritas utama.



Sementara konsep TGUPP Anies memiliki enam perbedaan. Perbedaan tersebut di antaranya ada di sisi jumlah anggaran, jumlah dan status personel, tugas yang akan diemban, hingga sumber dana yang akan dipakai.



TGUPP ini nantinya akan membantu kinerja gubernur tidak hanya dalam upaya percepatan pembangunan, pemberian saran, dan analisis program strategis. TGUPP juga akan ditugasi mencegah korupsi sampai pengelolaan pesisir.


Pada era mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, beberapa nama pejabat lama muncul kembali menjadi timnya. Wajah-wajah lama itu di antaranya mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto, mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun, serta mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Ika Lestari Aji.



Mereka dulu dicopot oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya dan dikukuhkan menjadi anggota TGUPP pada masa Djarot.

Berikut beberapa fakta TGUPP Anies:

1. Anggaran Naik 12 Kali Lipat

Pada Rancangan APBD 2018, anggaran bagi TGUPP sebesar Rp 28,99 miliar. Jumlah ini naik sebesar 12 kali lipat dari sebelumnya yang hanya Rp 2,35 miliar.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Ketika itu Saefullah mengatakan pembahasan mengenai tim tersebut belum final. "Ya benar (naik jadi Rp 28,99 miliar)," kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).

Terkait kenaikan anggaran ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hal ini menarik perhatian. Tapi, menurut dia, itu adalah bagian dari praktik good governance, tata kelola pemerintahan yang dijalankan dengan transparansi.

"Kami malah yakin dengan cara seperti ini maka tidak ada ketergantungan pada pihak-pihak swasta untuk membiayai stafnya gubernur dan staf yang membantu untuk proses pengambilan keputusan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).


2. Pakai APBD untuk Hindari Konflik Kepentingan


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan anggaran TGUPP naik 12 kali lipat. Dengan naiknya anggaran, Anies ingin menyetop pembiayaan dari swasta untuk menggaji orang-orang yang membantu gubernur.

"Jadi alhamdulillah kami akan menghentikan praktik-praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang-orang yang bekerja membantu gubernur," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Anies mengungkapkan jika kegiatan TGUPP masih menggunakan dana dari non-APBD, maka akan rentan potensi konflik kepentingan. Untuk itu, pada tahun ini anggaran TGUPP dibuat lebih transparan tanpa ada ketergantungan dari pihak luar.

"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur menyusun kebijakan, membantu untuk percepatan pembangunan justru dibiayai pihak swasta maka potensi ada konflik kepentingan itu menjadi tinggi," ujarnya.

Dengan dibiayai APBD, menurut Anies, nantinya anggaran akan lebih transparan. "Dengan cara kami menggunakan dana dari APBD pertanggungjawabannya jelas dan mereka ya bekerja seratus persen untuk Pemprov. Kan lucu secara kepegawaian dibiayai perusahaan swasta, secara keberadaan ada di kantor gubernur. Terus nanti yang bersangkutan bekerja untuk gubernur atau untuk perusahaan swasta bila tidak dibiayai?" paparnya.


3. Tak Cuma Diisi PNS


Anies Baswedan mengatakan TGUPP nantinya tidak cuma diisi oleh PNS. Mereka yang bukan PNS juga bisa masuk ke tim yang rencananya mendapat anggaran dari APBD DKI senilai Rp 28 miliar itu.

"Orangnya adalah semua yang kompeten dan relevan untuk bisa membantu percepatan pembangunan dan sesuai dengan pergubnya. Pergubnya adalah bisa PNS dan non-PNS," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Anies belum memastikan apakah anggota tim ini akan diseleksi atau ditunjuk. "Beda-beda," jawabnya.

Hal serupa diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencari sosok terbaik.

"The best untuk sektornya, yang terbaik di sektornya masing-masing dan memiliki komitmen sesuai dengan apa yang kita ingin dorong ke depan, yaitu penciptaan lapangan kerja, pendidikan yang tuntas dan berkualitas, dan yang terakhir kami ingin punya kemampuan mempersatukan warga Jakarta," papar Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).


4. Jumlah Personel yang Bertambah

Rencananya jumlah personel di dalam TGUPP akan bertambah. Belum diketahui pasti jumlah personel yang akan ada di dalamnya.

Namun, diperkirakan jumlah lebih dari 70 orang. Wakil Ketua Fraksi PPP Riano P Ahmad mengatakan anggaran TGUPP meningkat karena adanya rencana penambahan personel yang tadinya berjumlah 26 orang.

"Ya mungkin dengan penambahan anggaran itu bukan hanya supporting terhadap orang, apa, dari penambahan orangnya saja jelas jadi 73 orang. Meliputi teman-teman PNS, meliputi juga teman-teman profesional sesuai disiplin ilmunya masing-masing," kata Riano saat dihubungi detikcom, Senin (20/11).

Sementara itu, dilihat detikcom di laman situs apbd.jakarta.go.id, jumlah personel dalam TGUPP ada sebanyak 74 orang. Hal ini diketahui dari bagian honorarium untuk tim gubernur.

Anggaran TGUPP untuk 2018 masuk dalam program peningkatan dan pengelolaan kantor Biro Administrasi Sekretariat Daerah.

Honorarium anggota tim gubernur untuk tim percepatan pembangunan dengan spesifikasi sesuai Pergub 163/Tahun 2015 dianggarkan untuk 23 orang. Honorarium itu untuk 13 bulan dan masing-masing mendapat Rp 24.930.000.Totalnya yakni Rp 7.454.070.000.

Kemudian honorarium tim gubernur yang kedua yakni untuk spesifikasi sesuai Pergub 163/ tahun 2015. Anggaran itu untuk 37 orang selama 13 bulan. Anggota tim mendapat Rp 24.930.000 dan keseluruhan totalnya mencapai Rp 11.991.330.000.

Sementara honorarium untuk ketua tim gubernur yakni sesuai Pergub Nomor 83 Tahun 2013. Ada 14 orang yang akan mendapat honorarium selama 13 bulan dengan Rp 27.900.000.Totalnya mencapai Rp 5.077.800.000.

Jika dijumlahkan keseluruhan honorarium untuk tim gubernur dengan 74 orang itu yakni Rp 24.523.200.000.

5. Tim Gubernur Digabung dengan Tim Wali Kota

Salah satu perubahan dalam TGUPP era Anies Baswedan ialah struktur yang digabung dengan Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP).

"Kita merencanakan untuk menggabungkan TGUPP dengan TWUPP yang sebetulnya secara jumlah justru lebih sedikit dibandingkan yang kemarin. Cuma bedanya kalau sekarang, semua yang akan terlibat dan belum dimasukkan ini sekarang semuanya akan kita danai dengan APBD," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).


6. Tim Gubernur Anies Ada 5 Bagian

Tim Gubernur Anies Baswedan akan berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. Ada lima bidang utama yang akan ditangani oleh tim tersebut.

"Kalau tugas-tugas ada penyempurnaan. Kalau dulu sifatnya memberikan masukan dan saran terkait dengan upaya percepatan pembangunan. Di zaman Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) itu diperbarui. Di samping saran dan masukan, dia juga sudah bisa menganalisa terkait program strategis," kata Kepala Biro Organisasi Reformasi Birokrasi DKI Jakarta Dhani Sukma di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Dhani mengatakan Anies menghendaki pengembangan dari TGUPP tersebut. Kelima bagian tersebut terdiri dari bidang percepatan pembangunan, bidang pencegahan korupsi, bidang harmonisasi regulasi, bidang pengelolaan pesisir, bidang ekonomi, dan pembangunan.

Dhani belum mengetahui anggota daru TGUPP bentukan Anies. Dirinya mengaku masih melakukan kajian mengenai hal tersebut "Kalau untuk orang, orang ini masih kita kaji berdasarkan uraian pekerjaan dan beban kerjanya. Ini dalam tahap kita coba gali terus, supaya sesuai dengab kebutuhan," jelasnya. 


Penjelasan Ketua Tim Gubernur soal Kenaikan Dana Hingga Rp 28 M

Anggaran dana Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28,99. Ketua TGUPP saat ini Muhammad Yusuf memerinci peruntukan anggaran tersebut. 

"Yang Rp 2,35 miliar itu baru untuk non-PNS lima orang, plus makan-minum," kata Yusuf di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017).

Untuk PNS ada delapan orang, yang menerima dana Rp 28 juta. Masing-masing ditotal menjadi Rp 2,68 miliar selama setahun.

Dana TGUPP saja terhitung Rp 5,038 miliar. Lalu karena TGUPP saat ini ditambah dengan tim wali kota, terjadi penambahan anggaran lain.

Masing-masing kota ada enam personel dan setiap orang menerima tunjangan sekaligus gaji sebesar Rp 24 juta. Bila ditotal selama setahun, angka tersebut menjadi Rp 8,64 miliar.

"Jadi, kalau ditotal, ada Rp 13,678 miliar. Kalau kita sekarang nebal jadi Rp 28,99 miliar, berarti ada kenaikan Rp 13,649 miliar. Kalau di-per-kan ini, berarti hanya 99,78 persen, nggak ada 100 persen," terangnya.

"Yang non-PNS bebannya ke beban langsung. Kalau yang PNS, BTL, belanja tidak langsung. Jadi nggak kelihatan. Kemarin yang ditonjolkan kan BL saja," sambungnya.

Yusuf mengetahui jumlah yang diusulkan untuk tim TGUPP. Tim tersebut nantinya dibagi menjadi lima bidang.

"Kalau sudah 73 karena nanti TGUPP ini di pergubnya lagi dibahas, seperti kata Pak Wagub betul," jelasnya.

"Kalau bidang Percepatan Pembangunan kan dari yang sekarang ini, nih. Sebanyak 45 karena di pergubnya 15 TGUPP, di tim wali kota 30, jadi 45. Secara jumlah nggak berubah percepatan ini," jelasnya.

Penambahan personel, menurut Yusuf, bisa berdasarkan kajian dari tim. Dia memprediksi masing-masing bidang terdiri atas tujuh anggota.

"Data ada dua, primer dan sekunder. Primer harus turun, kan. Jadi, kalau kita lihat 7, katakanlah, belum pasti, katakan itu 7 tiap bidang tadi, berarti 1 penanggung jawab, 1 supervisor dalam analisis kebijakan, 1 ketua tim, dan 4 anggota tim. Ini susunannya," terangnya.

Yusuf mengatakan TGUPP bertanggung jawab langsung kepada gubernur. Dia menuturkan mereka memonitor masing-masing SKPD dalam menjalankan perannya. 

"Iya. Jadi kita melakukan monev (monitoring dan evaluasi). Apakah pekerjaannya on schedule, on budget," sebutnya. 

Peraturan soal Tim Gubernur Anies Masih Disusun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Anggota dari tim tersebut bisa direkrut dari PNS ataupun non-PNS.

"Anggotanya bisa PNS atau non-PNS. Itu tergantung gubernur," kata Kepala Biro Organisasi Reformasi Birokrasi DKI Jakarta Dhani Sukma kepada detikcom, Selasa (21/11/2017).


Dhani mengaku belum mengetahui tim yang diusulkan Anies tersebut. Menurutnya, belum ada pergub penyusunan tim tersebut.

"Belum ada anggotanya. Pergubnya belum, lagi proses," katanya.


Dhani memastikan usulan tersebut akan ditelaah oleh jajarannya. Dia mengaku belum mendapatkan nama yang diusulkan.

"Usulan belum kan, nanti kita telaah dulu, kita analisa," jelasnya.

Anies berencana merekrut anggota TGUPP dari PNS dan non-PNS. Rencananya, ada 74 anggota dalam tim tersebut. 

(detik.com)

Subscribe to receive free email updates: