Polresta Tangerang Tangkap Pengunggah Video Mes*m Sejoli di Tangerang. Dan Simak Video juga Foto Ini...!!


Infoteratas.com - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap pelaku pengunggah video penelanjangan pasangan kekasih di Cikupa, Tangerang. Tersangka GA (18) dibekuk di Jatiuwung, Tangerang.

"Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang mendalam, pengunggah video persekusi akhirnya bisa kita tangkap di rumah kontrakannya di kawasan Jatiuwung," kata Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/11/17).


Tersangka ditangkap pada Senin (20/11) pukul 01.00 WIB setelah tim cyber Polresta Tangerang melakukan penyelidikan di media sosial. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Wiwin Setiawan menelusuri aku facebook milik GA yang pertama kali mengunggah video itu.

"Video yang diunggah GS ini akhirnya menjadi viral di media sosial," katanya.

Selain karena aksi persekusi, tersebarnya video ketika sejoli itu ditelanjangi massa membuat kondisi psikologi keduanya semakin trauma.

"Salah satu yang membuat mental atau psikologis korban jatuh adalah adanya orang yang menyebar video itu. Tentu hal ini sangat kita sesalkan," ujar Kapolres.


Atas perbuatannya itu GS dijerat Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Sementara polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sim card dari GS.

Lebih jauh Sabilul mengimbau agar masyarakat tidak mengunggah konten-konten negatif seperti konten yang bermuatan ujaran kebencian, kekerasan, dan pornografi. Kapolres mengajak masyarakat untuk mengedepankan hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.

"Jangan main hakim sendiri. Jika terjadi permasalahan serahkan kepada aparat hukum. Jangan sampai tindakan persekusi terjadi lagi yang hanya merugikan diri sendiri dan orang lain," tandas Sabilul.

Sejoli Korban Penelanjangan di Tangerang Resmi Menikah


Pasangan korban penelanjangan dan penganiayaan di Cikupa, Kabupaten Tangerang akhirnya resmi menjadi suami istri. Mereka dinikahkan hari ini.

"Iya benar (sudah dinikahkan hari ini)," kata Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2017).

Awalnya pasangan itu akan dinikahkan lewat nikah massal. Namun akhirnya mereka menikah lebih dulu agar tak menjadi sorotan pasangan lain jika ikut nihak massal.

"Tidak ikut nikah massal, dinikahkan sendiri. Karena jangan sampai menjadi bahan eksposan," lanjutnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan sebelumnya juga mengutarakan niat polisi untuk menikahkan keduanya. Kedua korban sebelumnya juga sudah merencanakan pernikahan.

"Kan kedua korban sudah punya rencana mau menikah. Kebetulan Pak Kapolres ada program sosial nikah massal. Kemungkinan kedua orang ini akan dimasukkan jadi peserta nikah massal awal Desember ini," ucap Wiwin. 

Subscribe to receive free email updates: