Dipolisikan Bawaslu, PSI: Kami Merasa Dizalimi

Jiromedia.com -Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Bawaslu bersikap adil terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan partai politik lainnya. PSI mengaku dizalimi karena merasa hanya partainya yang diproses hukum. 

"Ada lembaga Indonesia Election Watch laporkan dugaan pelanggaran kampanye 12 parpol, ini di media, ada dua parpol yang beriklan di TV dan menyampaikan citra diri, kita tak mendengar apakah mereka diproses, ada di media cetak juga tiga partai, sama sekali tak diproses," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni, di kantornya, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Ia mengaku heran apakah karena PSI merupakan partai baru sehingga di proses hukum. Sedangkan partai lainnya tidak diproses hukum. 

"Apa karena kami, sekali lagi, partai baru yang tak punya kekuatan politik apapun di parlemen, apa proses ini keengganan sebagian pihak partai ini tumbuh di masyarakat?" kata Toni. "Saya tidak tahu persis. Kami merasa dizalimi, kami akan lakukan perlawanan sebaik baiknya saya kira demikian," imbuhnya. 

Sebelumnya, Bawaslu meneruskan laporan dugaan pidana pemilu terkait iklan kampanye di luar jadwal PSI. Dua pengurus PSI, yakni Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wasekjen PSI Chandra Wiguna, dilaporkan terkait dugaan pelanggaran iklan kampanye di luar jadwal yang dipasang di media cetak. Keduanya dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 492 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

PSI diduga melakukan iklan kampanye di luar jadwal yang dilakukan di media massa cetak. Iklan yang dibuat memuat tulisan 'Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo'. Dalam iklan ini, ditampilkan pula foto Jokowi, lambang PSI, nomor urut peserta pemilu PSI, serta nama dan foto calon cawapres dan calon menteri periode 2019-2024. 

Berdasarkan Peraturan KPU No 5 Tahun 2018, disebutkan waktu pendaftaran calon presiden ke KPU adalah 4-10 Agustus 2018. Sedangkan masa kampanye pilpres baru akan dimulai pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019. [detikcom]

Subscribe to receive free email updates: