Prasetyo menilai, PT Delta merupakan perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta yang menjadi salah satu penyumbang pendapatan yang cukup besar bagi Pemprov DKI.
“Saya menyayangkan keputusan itu. Mengingat perusahaan tersebut telah memberikan dividen cukup besar setiap tahunnya. Dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayang sekali ya kalau sampai dilepas sahamnya,” kata Prasetyo saat dihubungi, Rabu, (16/5).
Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu keputusan yang sudah diambil Pemprov DKI. Prasetyo menjelaskan setuju atau tidaknya DPRD DKI mengenai keputusan tersebut akan diputuskan melalui rapat paripurna.
“Nanti akan diputuskan dalam rapat paripurna. Jadi kalau ada keputusan dari paripurna itu, ada alasan dan aturan yang kuat untuk melepas saham tersebut,” jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Anies sudah mengumumkan kebijakannya melepas saham 26,25 persen yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta. Anies mengatakan dana yang didapat dari menjual saham tersebut akan digunakan untuk pembangunan di Jakarta.
“Jadi 26,25 itu kita pasti dilepas. Jadi ini bukan akan tapi pasti dilepas. Dan ini komitmen kita. Kemudian juga kita akan memanfaatkan dana yang nanti didapat dari penjualan saham ini untuk pembangunan,” kata Anies.[kumparan]