Kertas suara yang tercecer itu tepatnya ditemukan pada Minggu (14/4/2019). Surat suara tersebut adalah surat suara Pemilu DPD RI dan DPR Dapil Sumatera Barat 1. Atas penemuan tersebut, warga melaporkan ke pihak terkait.
"Bawaslu Kabupaten Kampar menerima laporan soal kertas suara itu pukul 10.15 WIB. Tim kita langsung menuju ke lokasi," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis kepada detikcom.
Satu Koli Surat Suara Asal Sumbar Tercecer di Riau Foto: Dok. Istimewa
|
"Selanjutnya kertas suara ini kami amankan di Bawaslu Kampar yang juga sudah berkoordinasi dengan Polres Kampar," kata Rusidi.
Selanjutnya surat suara tersebut diamankan di kantor Bawaslu Kampar. Selain itu Bawaslu Kampar juga berkoordinasi dengan Polres Kampar, serta KPU Kampar terkait temuan surat suara tersebut.
"Untuk Kronologi awal siapa penemu pertama masih Simpang siur. Namun saat ini Bawaslu Kampar bersama pihak kepolisian terus melakukan pencarian dan menggali informasi ini," tutup Rusidi.
Satu Koli Surat Suara Asal Sumbar Tercecer di Riau Foto: Dok. Istimewa
(detik)
|