Temuan Uang Ratusan JutaJuta Ternyata Dana Saksi Gerindra, Bukan Suap

Jiromedia.com -Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kota Surabaya tidak menemukan bukti adanya praktik politik uang hasil operasi Tim Saber Money Politic Kepolisian Resor Kota Besar setempat di Jalan Gayungan pada Selasa dini hari, 16 April 2019.

Hasil klarifikasi membuktikan, uang senilai total Rp355 juta itu adalah dana saksi Partai Gerindra.

Setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan mencermati bukti yang ada, Gakkumdu tak menemukan unsur formil maupun materiil pelanggaran pemilu. 

"Sesuai hasil rapat bersama satuan Gakkumdu, keputusan kami tidak memproses, karena tidak memenuhi syarat formil dan materil," kata Koordinator Gakkumdu Surabaya, Usman.

Dari hasil klarifikasi diketahui, uang ratusan juta rupiah yang ditemukan dalam sebuah mobil terjaring razia polisi itu diketahui bahwa uang tersebut merupakan dana saksi dari DPD Gerindra Jatim ke DPC Gerindra Blitar dan Tulungagung.

Usman menjelaskan, klarifikasi pihak partai dikuatkan dengan bukti berita acara penyerahan dana saksi.

Usman mengatakan, pendalaman dilakukan karena pada Selasa dini hari ada ojek online lalu lalang, ternyata membawa paket uang lebih dari seratus juta rupiah.

Di Jalan Gayungan, sebuah mobil bermanuver putar balik mendadak saat aparat Polrestabes Surabaya melakukan operasi. Polisi curiga lalu menghentikan mobil itu. Di dalam mobil ditemukan uang lebih dari Rp200 juta.

Ternyata, uang tersebut berhubungan dengan partai tertentu makanya diserahkan polisi ke Gakkumdu. Kendati diputuskan sebagai dana saksi, jika ditemukan bukti dan fakta baru adanya unsur pelanggaran, maka pemeriksaan lanjutan akan dilakukan.

"Namun tadi keputusannya memang tidak diketemukan unsur pidananya," katanya.

Sumber: Viva

Subscribe to receive free email updates: