Lagu 'Astaghfirullah Punya Presiden Si Raja Bohong' Diputar di Reuni 212

Jiromedia.com -Lagu 'Astaghfirullah Punya Presiden Si Raja Bohong' diputar di Reuni 212 setelah ceramah imam besar FPI Habib Rizieq Syihab selesai diperdengarkan. Lagu ini berisi ajakan mengganti presiden yang disebut suka bohong. Padahal Bawaslu telah melarang Reuni 212 dipakai untuk kampanye ataupun melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap capres-cawapres 2019. 

Seperti diperdengarkan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018), lagu ini dinyanyikan oleh suara wanita dan suara pria di bagian tengah hingga ujung lagu.

"Rakyat dibohongi, janji diingkari, ulama dizalimi, amanat dikhianati. Rakyat dibohongi, janji diingkari, ulama dizalimi, amanat dikhianati," demikian lirik lagu yang terdengar di lokasi.

Namun tak disebut siapa pencipta lagu ini dan siapa nama penyanyinya. Berikut ini lirik lagunya:

Rakyat dibohongi, janji diingkari, ulama dizalimi, amanat dikhianati
Rakyat dibohongi, janji diingkari, ulama dizalimi, amanat dikhianati
Soal kecil, bohong, soal besar, bohong, semua janji, bohong, dia si raja bohong 
Soal kecil, bohong, soal besar, bohong, semua janji, bohong, dia si raja bohong 

2019, ganti presiden yang tidak cerdas. 2019, ganti presiden yang tidak jelas
2019, ganti presiden yang tidak cerdas. 2019, ganti presiden yang tidak jelas

astaghfirullah, astaghfirullah, punya presiden si tukang bohong
astaghfirullah, astaghfirullah, punya presiden si raja bohong
astaghfirullah, astaghfirullah, punya presiden si tukang bohong
astaghfirullah, astaghfirullah, punya presiden si raja bohong.
Pada Kamis (29/11), Bawaslu memperingatkan agar tidak ada unsur kampanye dalam Reuni 212. Bawaslu mengatakan kampanye tidak boleh dilakukan baik oleh peserta maupun panitia acara.

"Iya, semua peserta Reuni 212 nggak boleh berkampanye, baik panitia maupun peserta," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi, Kamis (29/11).

Bagja mengatakan kampanye dilarang, baik kampanye pilpres maupun caleg. Selain itu, peserta atau panitia Reuni 212 dilarang menghina atau menyampaikan ujaran kebencian.(detik)

Subscribe to receive free email updates: