Robek Topeng Buruh Aseng, Amien Rais Minta TKA Dipulangkan

Jiromedia.com -Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta agar para tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia segera dipulangkan ke negara asalnya masing-masing. Hal itu disampaikannya saat berorasi di atas mobil komando unjuk rasa depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/5/2018) siang.

Amien juga meminta agar peraturan presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) segera dicabut. Mantan Ketua MPR ini juga menilai pemerintah telah melakukan kebijakan yang hampir tidak masuk akal.

"Tatkala tenaga kerja Indonesia kelimpungan cari kerja, buruh asing masuk. Angkanya betul-betul mengerikan. Jumlahnya ratusan ribu," ujar Amien Rais.

Dalam kesempatan itu, Amien Rais juga merobek-robek topeng bertuliskan Buruh Kasar Aseng. Tindakan Amien Rais itu pun diikuti para buruh yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.

"Bismilllah," kata Amien merobek-robek topeng tersebut.

Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektro dan Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR juga menyampaikan tuntutan yang sama. Ada tiga tuntutan yang disampaikan mereka dalam peringatan Hari Buruh Sedunia alias May Day kali ini.

Pertama, menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Kedua, merevisi Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ketiga, menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. [sn]

Subscribe to receive free email updates: