"Jadi sekarang ini belum ada calon presiden dan wakil presiden, yang ada baru bakal semua, jadi kalau itu (#2019GantiPresiden) dilarang-larang itu pemberangusan terhadap demokrasi kita," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8).
Menurut dia, gerakan itu lahir dari masyarakat dan bukan diinisiasi dari partai politik. Sehingga siapapun tidak bisa melarang munculnya gerakan yang dinilainya didasarkan dari hari nurani tersebut.
"Yang saya tahu itu lahir dari masyarakat, jauh sebelum ada calon-calon presiden," katanya.
Pihak koalisinya pun belum bersikap menanggapi soal penggantian hastag tersebut dengan #2019PrabowoPresiden. Hal itu akan dibahas nanti bersama anggota koalisi.
"Itu belum dibahas, ini kita terima dulu mereka (aktivis #2019GantiPresiden)," pungkasnya. [rmol]