Neno Warisman dan Ahmad Dhani Ngadu ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah Soal Persekusi #2019GantiPresiden

Jiromedia.com -Neno Warisman dan Ahmad Dhani sama-sama mengadu ke Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Pegiat #2019GantiPresiden itu mengadukan persekusi yang dialami di Pekanbaru, Riau dan Surabaya, Jawa Timur.
Tak hanya Fadli dan Fahri, mereka juga ditemui oleh politisi yang satu kubu dengan keduanya di koalisi oposisi.
Yakni Hanafi Rais (PAN), Muhammad Syafii (Gerindra) serta Nasir Djamil (PKS).
Neno tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018) pukul 14.30 siang. Sementara Ahmad Dhani sudah tiba terlebih dahulu.
Dalam kesempatan itu, Neno mencurahkan hatinya saat mengalami pengadangan di Pekanbaru.
Ia membeberkan kronologis pengadangan dirinya oleh massa yang membuatnya tak bisa keluar dari Bandara Sultan Syarif Kasim, Sabtu pekan lalu.
Setelah tertahan lebih kurang delapan jam di gerbang bandara, akhirnya Neno Warisman kembali ke Jakarta.
Sementara Ahmad Dhani, menyatakan massa mengepungnya di Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempatnya menginap.
Massa sengaja menggelar aksi di depan hotel tersebut untuk menghadang agar Ahmad Dhani tidak bisa keluar dan bergabung dengan massa aksi deklarasi.
Selain Neno dan Dhani, hadir belasan aktivis #2019GantiPresiden lainnya seperti Eggi Sudjana hingga Johnny Sang Alang.
Kepada wartawan, Neno meminta kejadian yang menimpanya di Riau itu menjadi aksi persekusi yang paling terakhir di negeri ini.
Dalam pertemuan itu pun dirinya meminta seluruh emak-emak di Indonesia tetap berani untuk menjaga marwah bangsa.
“Mari kita jaga anak-anak kita, agar emak-emak yang bisa menegakan marwah negara ini dan mudah-mudahan peradaban baru akan lahir dengan kekuatan hati kita,” kata Neno.
Tak hanya itu, Neno pun berdoa agar nantinya dapat menghadirkan kepemimpinan yang lebih baik di masa yang akan mendatang.
“Mari kita semua berdoa untuk kepemimpinan yang lebih baik akan datang untuk 2019 ganti presiden,” ungkapnya.
Sementara, Fadli Zon menyebut aksi persekusi dan pengadangan Neno sebagai tindakan yang melawan hukum.
Selain itu juga, aksi itu dapat mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang telah dijamin oleh konstitusi.
Fadli mengungkap, dalam pertemuan tersebut, didapat kronologis peristiwa di Riau dan Surabaya itu.
Diantaranya tindakan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan menunjukkan tindak tak profesional.
“Ini sangat mengganggu juga membuat keresahan di kalangan masyarakat,” ucapnya.
Fadli juga menambahkan, melalui kejadian ini, dirinya pun akan memanggil pihak terkait untuk dilakukan proses identifikasi lebih lanjut mengenai kasus persekusi tersebut.
Tak hanya itu, nantinya hasil investigasi itu akan diberikan kepada presiden dan para instansi yang terkait.
“Aspirasi ini kita sampaikan kepada presiden dan instansi terkait agar hal ini tidak terulang kembali,”
“Dan pihak-pihak yang melakukan tindakan melawan hukum terhadap kebebasan pendapat tersebut harus melalui mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(pojoksatu)


Subscribe to receive free email updates: