Jadi Tersangka KPK, Harta Idrus Marham Rp 25 Miliar

Jiromedia.com - Idrus Marham mengaku sudah menyandang status tersangka di KPK. Kasus yang menjerat Idrus disebut terkait dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Dilihat dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (24/8/2018), KPK mengesahkan LHKPN Idrus itu pada 13 Agustus 2018 dengan jabatan Menteri Sosial. Idrus disebut memiliki total harta kekayaan Rp 26.138.619.067 tetapi dengan utang Rp 388.338.852, sehingga jumlahnya Rp 25.750.280.215.

Untuk rinciannya, Idrus memiliki tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga kas atau setara kas. Namun aset paling banyak yang dimiliki Idrus adalah tanah dan bangunan.

Total ada 60 tanah dan bangunan yang dimiliki Idrus dengan nilai Rp 22.486.820.400. Tanah dan bangunan itu mayoritas berada di Bogor, sisanya berada di wilayah Jakarta.

Selain itu, Idrus melaporkan memiliki 3 mobil, yaitu Nissan Infinity, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Alphard. Ketiga mobil itu tercatat senilai Rp 2.040.000.000.

Sebelumnya, Idrus telah mundur dari jabatan Menteri Sosial. Sikap itu diambil Idrus lantaran, menurutnya, telah berstatus tersangka di KPK. Sedangkan KPK sejauh ini belum secara resmi mengumumkan hal itu.(detik)

Subscribe to receive free email updates: